Janganlah
berpuas diri kalau menjadi seorang Golput
Makna yang ada di dalam diri golput
pada mulanya merupakan hal positif. dikarenakan alur ini menuju kepada
kelompok-kelompok tertentu yakni kalangan yang berpendidikan tingkat tinggi,
dalam aktifitas sosial politik cukup optimal dan memiliki perspektif yang
kritis, karena itulah kemudian memberikan wawasan yang agak menyimpang dalam
proses memberikan suara pada pemilu. karena pada sejarah nya munculnya para
golput ini ialah adanya sikap yang tidak yakin kepada partai-partai politik,
yakni pada era rezim orde baru, pada saat menjelang Pemilu 1971. para
masyarakat menilai bahwa parpol pada saat itu sama saja yakni berada genggaman rezim
soeharto, partai lain pun yang menjadi pilihannya seakan menjadi pelengkap
pemilu saja karena yang akan menang pun Golkar.
Dalam situasi pemerintahan yang
otoriter tersebut, menjadi seorang golput merupakan perkara yang tidak mudah
harus di bekali tekad yang kuat yang ada dalam diri sendiri. karena, menurut
aparat negara kala itu sikap golput merupakan bentuk tindakan perlawanan
terhadap demokrasi negara, di samping itu pula sebenarnya memilih adalah hak
dari setiap warga negara. Persoalan warga menjadi golput pun pilahan, karena
sikap seperti itu merupakan tantangan besar
tersendiri bagi mereka dalam menghadapi resiko disamping itu pula
menjadi kebanggaan tersendiri.
Akan tetapi, disisi lain pasca
reformasi yang sudah mengalami perubahan signifikan, sikap memilih untuk
menjadi golput seharusnya jangan lagi di lakukan, apa lagi merasa bangga.
artinya tidak ikut berpartisipasi terhadap kelangsungan proses berdemokrasi dan
evaluasi negara. memang, memberi suara pada seorang calon pejabat atau pun partai
yang di percayainya merupakan harapan untuk tercapainya perubahan lebih baik
lagi di dalam penyelenggaran negara
Namun, pada masa sekarang, pada
kenyataannya warga negara didoktrin untuk memberikan partisipasi yang real
dalam politik. lalu pada orang-orang yang memiliki intelektualitas lah dan
integritas yang lebih dalam hal politik seyogyanya berperan aktif untuk
memperbaiki negara agar stabilitas pada pemerintah dan masyarakat terjaga.
Dengan integritas yang lebih itu seyogya nya merekalah yang seharusnya menjadi
pemimpin-pemimpin di negara oleh karena itu para
penyelenggara
negara yang ada di eksekutif, legeslatif dan legeslatif, baik yang dipilih
secara langsung atau pun tidak langsung seperti di tunjuk oleh DPR atau Menteri
oleh Pemerintah. setidak nya mereka hanya "berkoar-koar saja dari panggung
politik tanpa memiliki wewenang, karena wewenang itulah powers yang
sesusungguhnya di dalam menetukan putusan Policy.
Problem sifat netral terhadap golput
Para mereka-mereka yang masih tetap
simemilih jadi golput sebenarnya tidak begitu memahami secara detail tentang
perubahan kondisi dan tidak pula tanggung jawab sebagai warga negara yang baik
karena berpatisipasi dalam hal Pemilihan artinya juga mengkontruksi tatanan
politik agar berkonotasi menuju perbaikan.
Di
karenakan menjadi seorang golput itu, malah menunjukan kemunduran sikap dan
ketidakmampuan dalam berpartisipasi secara nyata dalam hal politik. di samping
itu pula, masa kini bisa di katakan era politik yang sangat buruk dan karena
itulah di gunakan solusi-solusi yang lugas untuk memperbaiki sistem politik
hukum pada negara dengan cara -cara yang perlu di rencanakan matang-matang.
pada saat ini, di perlukan jargon
politik yang mau menyumbang ide pemikirannya untuk pendidikan politik kepada
masyarakat luas dan paling utama dengan cara spontan melihat dan mengamati
fenomena panggung politik, agar
memiliki
tujuan dan objek yang tepat. Jika tidak masuk dalam struktur politik, maka
harus ada ide untuk mengkodinir masyarakat agar berani dalam menentukan bakal
calon-calon tertentu yang mereka yakini
untuk di dukung dan harus memiliki syarat yakni kapasitas, integritas,
kapabilitas, berkomitmen dan juga sesuai kompetensi pada bidangnya agar ideal
untuk menjadi pemimpin atau pun penyelenggara Negara.
Disisi
lain politisi yang idealis masih ada dan selalu ada, itupun kalau di jumlah
totalnya sedikit. namun mereka itulah yang seyogyanya mendapatkan suport dan
payung hukum agar dapat masuk dalam sebuah persaingan power dan bisa melakukan
perjuangan politik dari dalam.
Sedangkan sikap netral yang acapkali
di tunjukan oleh orang-orang yang merasa dianggap baik-baik saja dan ber etika,
bisa pula menjadi sikap agak kurang di pahami, karena tidak bisa menjadi bahan
referensi publik di samping untuk panduan dalam halnya memilih bakal calon yang
notabene harus memiliki akuntabilitas yang tinggi. dengan itu Keberanian untuk
memposisikan diri secara tegas kepribadian calon tertentu yang dianggap nya
memiliki kualifikasi sebagai politisi yang berkompeten itu sangat di perlukan.
yang paling penting yaitu tidak di jadikannya keberpihakan itu sebagai alat
untuk mendapatkan keuntungan materi, baik itu untuk kepentingan golongan
apalagi diri sendiri. lalu keberpihakan itu harus seolah-olah di fokuskan untuk
mengawali rekontruksi negara untuk menjadi lebih baik lagi.