Senin, 06 April 2015

Persoalan Golput Di Indonesia



Janganlah berpuas diri kalau menjadi seorang Golput
            Makna yang ada di dalam diri golput pada mulanya merupakan hal positif. dikarenakan alur ini menuju kepada kelompok-kelompok tertentu yakni kalangan yang berpendidikan tingkat tinggi, dalam aktifitas sosial politik cukup optimal dan memiliki perspektif yang kritis, karena itulah kemudian memberikan wawasan yang agak menyimpang dalam proses memberikan suara pada pemilu. karena pada sejarah nya munculnya para golput ini ialah adanya sikap yang tidak yakin kepada partai-partai politik, yakni pada era rezim orde baru, pada saat menjelang Pemilu 1971. para masyarakat menilai bahwa parpol pada saat itu sama saja yakni berada genggaman rezim soeharto, partai lain pun yang menjadi pilihannya seakan menjadi pelengkap pemilu saja karena yang akan menang pun Golkar.

            Dalam situasi pemerintahan yang otoriter tersebut, menjadi seorang golput merupakan perkara yang tidak mudah harus di bekali tekad yang kuat yang ada dalam diri sendiri. karena, menurut aparat negara kala itu sikap golput merupakan bentuk tindakan perlawanan terhadap demokrasi negara, di samping itu pula sebenarnya memilih adalah hak dari setiap warga negara. Persoalan warga menjadi golput pun pilahan, karena sikap seperti itu merupakan tantangan besar  tersendiri bagi mereka dalam menghadapi resiko disamping itu pula menjadi kebanggaan tersendiri.

            Akan tetapi, disisi lain pasca reformasi yang sudah mengalami perubahan signifikan, sikap memilih untuk menjadi golput seharusnya jangan lagi di lakukan, apa lagi merasa bangga. artinya tidak ikut berpartisipasi terhadap kelangsungan proses berdemokrasi dan evaluasi negara. memang, memberi suara pada seorang calon pejabat atau pun partai yang di percayainya merupakan harapan untuk tercapainya perubahan lebih baik lagi di dalam penyelenggaran negara

            Namun, pada masa sekarang, pada kenyataannya warga negara didoktrin untuk memberikan partisipasi yang real dalam politik. lalu pada orang-orang yang memiliki intelektualitas lah dan integritas yang lebih dalam hal politik seyogyanya berperan aktif untuk memperbaiki negara agar stabilitas pada pemerintah dan masyarakat terjaga. Dengan integritas yang lebih itu seyogya nya merekalah yang seharusnya menjadi pemimpin-pemimpin di negara oleh karena itu para
penyelenggara negara yang ada di eksekutif, legeslatif dan legeslatif, baik yang dipilih secara langsung atau pun tidak langsung seperti di tunjuk oleh DPR atau Menteri oleh Pemerintah. setidak nya mereka hanya "berkoar-koar saja dari panggung politik tanpa memiliki wewenang, karena wewenang itulah powers yang sesusungguhnya di dalam menetukan putusan Policy.

Problem sifat netral terhadap golput
            Para mereka-mereka yang masih tetap simemilih jadi golput sebenarnya tidak begitu memahami secara detail tentang perubahan kondisi dan tidak pula tanggung jawab sebagai warga negara yang baik karena berpatisipasi dalam hal Pemilihan artinya juga mengkontruksi tatanan politik agar berkonotasi menuju perbaikan.
Di karenakan menjadi seorang golput itu, malah menunjukan kemunduran sikap dan ketidakmampuan dalam berpartisipasi secara nyata dalam hal politik. di samping itu pula, masa kini bisa di katakan era politik yang sangat buruk dan karena itulah di gunakan solusi-solusi yang lugas untuk memperbaiki sistem politik hukum pada negara dengan cara -cara yang perlu di rencanakan matang-matang.

            pada saat ini, di perlukan jargon politik yang mau menyumbang ide pemikirannya untuk pendidikan politik kepada masyarakat luas dan paling utama dengan cara spontan melihat dan mengamati fenomena panggung politik, agar
memiliki tujuan dan objek yang tepat. Jika tidak masuk dalam struktur politik, maka harus ada ide untuk mengkodinir masyarakat agar berani dalam menentukan bakal calon-calon tertentu  yang mereka yakini untuk di dukung dan harus memiliki syarat yakni kapasitas, integritas, kapabilitas, berkomitmen dan juga sesuai kompetensi pada bidangnya agar ideal untuk menjadi pemimpin atau pun penyelenggara Negara.
Disisi lain politisi yang idealis masih ada dan selalu ada, itupun kalau di jumlah totalnya sedikit. namun mereka itulah yang seyogyanya mendapatkan suport dan payung hukum agar dapat masuk dalam sebuah persaingan power dan bisa melakukan perjuangan politik dari dalam.


            Sedangkan sikap netral yang acapkali di tunjukan oleh orang-orang yang merasa dianggap baik-baik saja dan ber etika, bisa pula menjadi sikap agak kurang di pahami, karena tidak bisa menjadi bahan referensi publik di samping untuk panduan dalam halnya memilih bakal calon yang notabene harus memiliki akuntabilitas yang tinggi. dengan itu Keberanian untuk memposisikan diri secara tegas kepribadian calon tertentu yang dianggap nya memiliki kualifikasi sebagai politisi yang berkompeten itu sangat di perlukan. yang paling penting yaitu tidak di jadikannya keberpihakan itu sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan materi, baik itu untuk kepentingan golongan apalagi diri sendiri. lalu keberpihakan itu harus seolah-olah di fokuskan untuk mengawali rekontruksi negara untuk menjadi lebih baik lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar